Dugaan Penyimpangan APBDes Pelabai, Belasan Saksi Sudah Diperiksa

DIPERIKSA: Kaur keuangan pemerintah desa Pelabai ketika diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pelabai Tahun Anggaran 2024 terus bergulir.

Hingga saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong telah memeriksa belasan saksi untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengungkapkan bahwa saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk tujuh anggota Linmas, Kaur Perencanaan, Kasi Kesejahteraan, Kaur Keuangan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Penjabat Kepala Desa (Pjs Kades). 

Baca Juga: OPD Diminta Segera Tuntaskan Rekomendasi BPK

"Terbaru, bendahara desa Pelabai juga telah dimintai keterangan terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)," ungkap Rabnus.

Dalam pemeriksaan, bendahara desa mengaku tidak mengetahui soal penyusunan SPJ penggunaan anggaran tersebut. Kami masih terus mendalami keterangan saksi-saksi lainnya. 

Rabnus menambahkan, penyelidikan akan terus berlanjut setelah libur Lebaran, dengan rencana pemanggilan beberapa perangkat desa lainnya.

Untuk itu, Ia berharap para saksi dapat bersikap kooperatif agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang. 

"Masih ada beberapa perangkat inti yang akan kami periksa, dan kami harap mereka dapat memberikan keterangan yang jelas," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan