Aturan dan Waktu yang Tepat Menunaikan Zakat Fitrah Agar Sah

Aturan dan Waktu yang Tepat Menunaikan Zakat Fitrah.-foto: net-

Dikutip dari buku Merangkum buku 10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithri karya Isnan Ansory, hal ini sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Umar RA, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum umat Muslim berangkat menunaikan salat Id.

Terkait hadis tersebut, Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani dalam kitab Shalaatul Mu'min yang diterjemahkan oleh M. Abdul Ghoffar EM menjelaskan bahwa pembayaran zakat fitrah sebelum salat Id bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin pada hari raya, sehingga mereka tidak perlu meminta-minta.

Setelah terkumpul, zakat fitrah akan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Dalam Al-Umm jilid 3 yang diterjemahkan oleh Prof. Ismail Yakub, Imam Asy-Syafi'i menegaskan bahwa zakat fitrah yang sudah dikumpulkan harus didistribusikan sesuai dengan ketentuan syariat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan saat bulan Ramadan. Tapi, jika seseorang terlambat membayar zakat fitrah, apakah zakat tersebut masih bisa diqadha?

Mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali menyatakan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum salat Id selesai. Jika seseorang menunaikannya setelah salat Id tanpa alasan yang dibenarkan, maka ia dianggap berdosa.

Tidak semua ibadah dapat diqadha, dan zakat fitrah termasuk salah satu ibadah yang tidak bisa diqadha. Isnan Ansory dalam bukunya menjelaskan bahwa jika seseorang terlambat membayar zakat fitrah, maka ia tetap wajib menunaikannya meskipun telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Namun, zakat fitrah yang dibayarkan setelah batas waktu tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Para ulama sepakat bahwa jika waktu pembayaran telah berlalu, zakat fitrah kehilangan makna aslinya dan berubah menjadi sedekah sunnah. Wallahu a'lam. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan