Aturan dan Waktu yang Tepat Menunaikan Zakat Fitrah Agar Sah

Aturan dan Waktu yang Tepat Menunaikan Zakat Fitrah.-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh umat Islam selama bulan Ramadan sebelum Idulfitri. Tujuan dari zakat ini adalah untuk membersihkan jiwa dan diri sekaligus menyempurnakan ibadah puasa.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang harus ditunaikan selama bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Biasanya, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Kewajiban ini berlaku bagi setiap Muslim yang sudah mukallaf, yaitu berakal, telah mencapai usia baligh, serta memiliki kelebihan harta yang mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya pada malam Idulfitri. Zakat fitrah wajib dibayarkan ketika matahari terbenam pada malam Idulfitri.
Agar Menunaikan Zakat Fitrah Menjadi Sah
Waktu menunaikan ibadah zakat fitrah bisa dilakukan sejak malam pertama bulan suci Ramadan. Habib Muhammad Assegaff, Pembina Pondok Ar Roudloh Surabaya dalam Kuliah Ramadan detikcom episode 16 menjelaskan waktu yang paling tepat menunaikan zakat fitrah adalah tepat sebelum salat Id.
"Waktu wajib menunaikannya sejak tanggal 1 Ramadan sampai 1 Syawal. Kemudian dapat meraih pahala fadhilah saat 1 Syawal sebelum solat idul fitri, ini adalah waktu afdol atau waktu utama untuk menunaikan zakat fitrah," ucapnya.
Sementara waktu makruh yakni setelah salat Id menuju hampir tenggelamnya matahari, waktu tersebut dapat karena lupa atau sedang mengumpulkan hartanya. Adapun waktu haram yakni tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.
Dilansir dari buku Fiqh Kajian Tematik Ibadah, Perdata, dan Pidana Islam oleh Ainul Yaqin, M.A., zakat fitrah paling lambat diberikan kepada penerima zakat atau mustahik adalah sebelum melaksanakan ibadah salat Idul Fitri.
Sementara jenis atau bentuk zakat fitrah yang dianjurkan para fuqoha yakni berupa makanan pokok. Dalam informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dijelaskan zakat fitrah dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri ke lembaga agama setempat yang berkompeten seperti BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Pada umumnya, besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg dari jenis bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat (muslim, baligh dan mampu) dihitung sebagai satu jiwa yang wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.
"Kalau di Indonesia itu makanan pokoknya beras, jadi rata-rata zakat fitrah di Indonesia yakni beras seukuran satu sha atau setara (kurang lebih) 3 kilogram," kata Habib Muhammad Assegaff.
Di samping itu, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi ketika seorang muslim menjadi wajib zakat. Menukil buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII karya H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, syarat wajib zakat fitrah yakni beragama Islam, memiliki surplus makanan untuk diri sendiri dan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri, dan masih hidup saat matahari terbenam di akhir bulan Ramadan.
Aturan Qadha Zakat Fitrah
Batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Jika seseorang baru membayarkannya setelah salat Id selesai, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah.