Awal Tahun 2025, 3 Kasus Timpa Anak di Bawah Umur

ilustrasi kasus kekerasan timpa anak di bawah umur tahun 2025-foto :jpnn.com-

koranradarlebong.com - Sepanjang awal tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong telah menerima tiga laporan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut meliputi satu anak menjadi korban pencabulan, satu anak mengalami pelecehan, dan satu anak diduga menjadi korban penelantaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Lebong, Desperawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.

Berdasarkan pengecekan langsung, dugaan penelantaran terhadap salah satu anak tidak terbukti. 

BACA JUGA:Audit Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Masih Bergulir

"Kami sudah melakukan kunjungan dan pendalaman informasi, dan anak tersebut dalam keadaan baik serta mendapatkan pengasuhan yang layak," jelasnya.

Namun, untuk dua anak lainnya yang menjadi korban pencabulan dan pelecehan, DP3AP2KB terus memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan mental mereka. 

"Kami berupaya memberikan motivasi dan hal-hal yang diperlukan agar mereka dapat mengatasi trauma yang dialami," tambahnya.

Lebih lanjut, saat ini, proses hukum terhadap pelaku pencabulan dan pelecehan sedang berjalan dan telah masuk dalam tahap penanganan perkara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebong.

"Kami memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan serta hak-hak mereka dipenuhi selama proses hukum berlangsung," ujarnya.

Untuk mencegah agar tidak terjadinya kasus asusila atau pelecehan terhadap anak di bawah umur, pihaknya mengimbau para orang tua yang memiliki anak perempuan maupun laki-laki agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

Menurutnya, pengawasan bisa dilakukan dengan memantau pergaulan anak serta membatasi jam bermain di luar rumah, terutama saat malam hari. Menurutnya, orang tua memiliki peran utama dalam mengontrol aktivitas anak-anak mereka.

"Terlalu memberikan kebebasan jam bermain kepada anak tanpa adanya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya kasus asusila di Lebong. Oleh karena itu, peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka," tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan