Audit Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Masih Bergulir

Audit Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Masih Bergulir-foto :adrian roseple/radarlebong-
koranradarlebong.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong Tahun Anggaran 2023.
Belum lama ini, tim Kejari Lebong mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi terkait audit investigasi kasus ini.
Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengungkapkan bahwa audit masih berlangsung dan belum dapat dipublikasikan hasilnya.
Namun, berdasarkan hitungan kasar, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 500 juta dari total pagu anggaran Rp1,1 miliar.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPRPHub Lebong Masuki Babak Baru
"Kalau target kita, selesai Lebaran audit sudah tuntas," kata Robby.
Setelah audit rampung, Kejari Lebong memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, Kejari Lebong menduga lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Berkemungkinan lebih dari satu tersangka. Pastinya nanti setelah audit selesai," tutup Robby.
"Tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang, yang jelas kita tunggu saja hasil audit BPKP," singkatnya.
Sebelumnya, modus yang digunakan dalam kasus ini adalah manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), di mana anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan dicairkan dengan menggunakan laporan kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur tidak benar-benar dialokasikan sesuai peruntukannya.
Sejauh ini, sekitar 25 orang telah diperiksa, termasuk eks Kepala Bidang Bina Marga, eks Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Tahun 2023, Pejabat Pembuat Komitmen, serta rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut.