Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3).-Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurut Ribka, penyelesaian tersebut penting untuk memperkuat program satu data.

Hal ini disampaikan Ribka usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3).

Wamendagri Ribka menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (5/2) lalu.

Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP).

Program tersebut mencakup Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy, pembuatan RTRW, RDTR, survei dan pemetaan tanah, dukungan IT, serta berbagai aspek teknis lainnya.

“Jadi tugas Kementerian Dalam Negeri adalah mendorong para gubernur, kabupaten/kota, dan juga bupati dan wali kota untuk melakukan percepatan-percepatan terkait dengan penyiapan RTRW. Sebagaimana tadi ada beberapa provinsi yang baru menyelesaikan, yang lainnya sebagian besar belum menyelesaikan,” jelas Wamendagri Ribka.

Dia menegaskan saat ini pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian tersebut.

Wamendagri Ribka berharap sinergisitas pemerintah pusat dan daerah akan mampu mengoptimalkan program tersebut.

“Mudah-mudahan program ini bisa terselesaikan dengan segera,” terangnya.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, dan Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz.

Penandatanganan nota kesepahaman itu untuk memperkuat sinergi penyelesaian RTRW dan RDTR.

Mendagri Tito menjelaskan kepastian RTRW dan RDTR sangat penting, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Tag
Share