Warga Diminta Lapor Jika Belum Terdaftar Sebagai Penduduk

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Semelako III, Indra Jaya.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebong, pemerintah desa mengimbau warga yang belum terdaftar sebagai penduduk untuk segera melapor.

Hal ini penting agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan mendatang.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Semelako III, Indra Jaya, menegaskan bahwa warga yang sudah lama menetap tetapi belum secara resmi mengurus perpindahan kependudukan tetap tidak bisa memilih. 

"Warga yang belum terdaftar sebagai pemilih harus segera melapor ke pemerintah desa. Jika tidak, meskipun sudah lama tinggal di desa, mereka tetap tidak bisa ikut memilih," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Desa Tinggalkan Utang Pajak 2024

Selain itu, Indra juga mengingatkan agar masyarakat dan calon kepala desa bersaing secara sehat dalam Pilkades nanti.

Ia berharap tidak ada praktik kecurangan atau kampanye negatif yang bisa menciptakan perpecahan di masyarakat. 

"Pilkades adalah ajang mencari pemimpin yang akan menjadi perantara masyarakat dalam membangun desa. Saya berharap semua pihak dapat saling menghargai dan tidak menjatuhkan satu sama lain," tambahnya.

Indra berharap, jika tidak ada kendala, Pilkades serentak dapat berjalan lancar sesuai jadwal.

Ia pun mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dengan memastikan status kependudukan mereka sudah sesuai. 

"Mari kita sukseskan Pilkades ini dengan tertib administrasi dan tetap menjaga persatuan," pungkasnya.

Tag
Share