295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat berfoto bersama Wakil Bupati Risnawanto seusai penyampaian ucapan terima kasih dengan telah diperpanjangnya SK masa kerja untuk lima tahun ke depan. -(Diskominfo Pasaman Barat)-

Menurut dia, semua PPPK ini memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat, seperti PPPK guru yang meningkatkan pendidikan, PPPK nakes yang meningkatkan pelayanan kesehatan, serta PPPK teknis yang membantu pelayanan pemerintah.

“Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memperpanjang atau mengeluarkan SK bagi para PPPK yang selama ini sangat banyak berkorban dan membantu kami dalam bertugas," ungkapnya.

Ke depan, kata Risnawanto, tak akan ada lagi SK PPPK yang tidak diperpanjang karena hal tersebut sudah diatur oleh undang-undang.

"Landasan hukumnya sudah jelas, tidak ada alasan SK PPPK ini tidak diperpanjang karena daerah ini membutuhkan kalian semua," sebutnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan