Bhabinkamtibas Polsek Lebong Selatan Tuntaskan Kasus Perusakan Baliho Caleg Perindo
Mediasi: Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan melakukan mediasi penyelesaian permasalahan kasus pengrusakan baliho caleg.-(ist/rl)-
LEBONG - Insiden dugaan pengrusakan baligo Caleg Perindo di wilayah Kecamatan Lebong Selatan beberapa waktu lalu yang telah berhasil dilakukan mediasi antara Caleg Perindo dan terduga pengrusak Baliho tersebut.
Tentunya, mediasi tersebut tak terlepas peran dari Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan, Bripka Mardianto, yang telah membantu penyelesaian permasalahan perusakan dan pembakaran baliho milik Caleg DPRD Dapil 3 Lebong, Wilyan Bachtiar dari Partai Perindo. Mediasi berlangsung di Kelurahan Taba Anyar pada Jumat (5/1/2024), dengan partisipasi sejumlah pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wilyan Bachtiar, Lurah Taba Anyar, Kanit Intelkam, Babinsa, Ketua Panwaslu Lebong Selatan, orang tua pelaku, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Korupsi Dana KUR di Lebong, Kejari Terus Buru Tersangka Baru
Hasil dari mediasi ini menunjukkan bahwa orang tua pelaku telah mengajukan permintaan maaf kepada pemilik baliho, dan permintaan maaf tersebut diterima dengan baik.
Kapolsek Lebong Selatan, AKP. Kuat Santoso, menyampaikan bahwa para pelaku merupakan anak di bawah umur, dan kejadian tersebut disebabkan oleh kenakalan remaja. Perusakan baliho terjadi pada Kamis (28/12/2023) di dekat aliran sungai desa setempat.
"Pelaku mengambil baliho milik Caleg untuk menyalakan api ketika mereka sedang mencari ikan di sungai," jelas Kapolsek.
Melalui mediasi ini, diharapkan para pelaku dan orang tua mereka dapat memahami dampak dari perbuatan mereka. Kesepakatan perdamaian dan perjanjian telah dicapai, dengan harapan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
"Kasus ini dianggap selesai, dan ke depan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa," tegas Kapolsek. (wlk)