DPRD BU Imbau Para Orang Tua Perketat Pengawasan Terhadap Anak

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP -foto :firdaus effendi/radar lebong-
Pengenalan pendidikan seksual terhadap anak dapat diawali dengan memperkenalkan fungsi anggota tubuh.
Seperti memperkenalkan anggota tubuh vital anak, anggota tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh. Sentuhan boleh dan sentuhan tidak boleh, serta pelukan aman dan pelukan membahayakan.
"Pada anak usia dini diajarkan pula untuk berani berbicara tentang apa yang dialaminya dan orang tua juga harus intens memantau perkembangan anak.
Pendidikan seks harus dilakukan berjenjang dan akan lebih komprehensif diberikan kepada anak usia remaja. Remaja merupakan fase anak mulai mengalami pubertas disertai perkembangan organ reproduksi. Dengan demikian remaja harus mendapatkan pendidikan yang akurat tentang seksualitas untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual.
Pada fase ini anak juga perlu tahu bahwa orang tua bisa diajak berdiskusi menyangkut seksualitas. Selaku orang tua beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu memberikan informasi tentang bagian tubuh dan fungsinya, pubertas yang akan dialami, aktivitas seksual, kekerasan dan pelecehan seksual," tutupnya.(*)