Polisi Bakal Cek 3 Proyek Fisik DD Desa Pelabai

Polisi Bakal Cek 3 Proyek Fisik dari DD Desa Pelabai -foto :edwin/radar Lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong terus mendalami dugaan tidak terlaksananya proyek pembangunan fisik di Desa Pelabai yang didanai melalui Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2024.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga menjadwalkan pengecekan langsung terhadap proyek pembangunan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan oleh Pemerintah Desa Pelabai, Kecamatan Lebong Atas.

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian pekerjaan fisik tahap dua tahun 2024 sebelum melakukan pengecekan hasil pembangunan.

"Kami masih menunggu penyelesaian proyek yang sedang berjalan. Setelah itu, kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah realisasinya sesuai dengan anggaran atau tidak," ujar Rabnus.

BACA JUGA:BPD Sorot Proyek Fisik DD 2024 Desa Pelabai yang Tertunda

Dari hasil pemeriksaan terhadap Pjs Kepala Desa (Kades) Pelabai, Sisvi Kartika, M.Pd, diketahui bahwa terdapat tiga proyek fisik yang mengalami keterlambatan pengerjaan. Ketiga proyek tersebut meliputi:

-Rehabilitasi Balai Desa dengan anggaran Rp 64 juta.

-Pemeliharaan Sumber Air Bersih senilai Rp 30 juta.

-Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah dengan pagu anggaran Rp 105 juta.

BACA JUGA:Polisi Beberkan 3 Proyek Fisik Desa Pelabai Bernilai Ratusan Juta yang Belum Dikerjakan

Menurut keterangan Pjs Kades Pelabai, keterlambatan tersebut disebabkan oleh pencairan Dana Desa tahap dua yang baru terealisasi pada 30 Desember 2024. Pihak desa berjanji akan menyelesaikan keterlambatan pembangunan ini pada tahun 2025.

"Kami akan memantau perkembangan proyek ini dan memastikan apakah pengerjaannya benar-benar sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan," tegas Rabnus.

Selain pemeriksaan fisik, penyidik juga akan terus melakukan pemanggilan saksi tambahan untuk dimintai keterangan.

Saksi-saksi tersebut mencakup Sekretaris Desa (Sekdes) serta sembilan perangkat desa lainnya.

Tag
Share