DPRD Bengkulu Utara Dukung Peningkatan Jumlah Desa Mandiri

Anggota DPRD BU saat disambut pada kunjungan desa mandiri-foto :dokumentasi DPRD Bengkulu Utara.-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG,BACAKORAN.CO - Dengan program pemerintah, pembangunan harus berorientasi pada desa. Ini jelas merupakan program yang terarah sesuai kebutuhan masyarakat mulai dari desa dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Untuk itu, pihak DPRD BU turut mendukung penuh program ini, yang dapat meningkatkan percepatan pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Bengkulu Utara, Morten Proshansen, SH, MH.
"Semakin banyak desa di Bengkulu Utara yang berstatus desa mandiri yang menunjukan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat desa. . DPRD Bengkulu Utara tentunya terus mendorong peningkatan pembangunan dan bukan hanya berasal dari dana desa, melainkan dari kucuran langsung APBD. Sehingga bisa mendorong percepatan tumbuhnya desa-desa mandiri di Bengkulu Utara,” ujarnya.
Dijelaskan Morten yang juga merupakan mantan Kepala Desa ini, Bengkulu Utara memiliki jumlah desa terbanyak di Provinsi Bengkulu, dengan total 215 desa.
BACA JUGA:Tekan Kecelakaan, DPRD BU Ikut Mendukung Operasi Keselamatan
Setiap tahun pemerintah desa juga terus menyalurkan dana desa yang jumlahnya cukup besar dan diharapkan bisa berpengaruh besar pada pembangunan di desa.
Diharapkan, dampaknya benar-benar bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat. Pihaknya, mendorong pemerintah daerah terus mengawal program-program yang akan dilaksanakan oleh desa setiap tahunnya.
Meskipun penetapan program menjadi kewenangan pemerintah desa melalui musyawarah desa, namun ia menilai Pemda Bengkulu Utara tetap bisa mengintervensi dengan mengarahkan untuk program-program unggulan daerah.
“Setiap tahun ada sekitar Rp240 miliar dari dana desa dan alokasi dana desa yang dikucurkan ke desa. Sehingga pembangunan yang dilakukan oleh desa benar-benar saling berkaitan dengan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan dampaknya bisa dirasakan lebih besar lagi oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sejauh ini diketahuinya, pemerintah pusat sudah menetapkan beberapa program wajib yang harus dilaksanakan oleh desa melalui dana desa, diantaranya program ketahanan pangan.
Harapannya, Pemda Bengkulu Utara melalui camat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bisa mengarahkan program yang cocok untuk desa sesuai dengan potensi yang ada di desa masing-masing. jika pemerintah desa bisa menentukan program yang cocok untuk desanya sesuai dengan potensi desa dan saling terintegrasi dengan program pemerintah daerah.
Maka setiap desa bisa menjadi lumbung pangan setidaknya bagi masyarakat desanya masing-masing.
“Program ketahanan pangan ini sangat penting, apalagi di Pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, ketahanan pangan menjadi target utama pembangunan nasional. Karena program wajib ketahanan pangan ini sudah memasuki tahun ketiga, harapannya desa-desa sudah bisa menentukan program yang cocok dan yang benar-benar bisa bermanfaat pada masyarakat.
Jika setiap desa sudah memiliki lumbung pangan bagi masyarakatnya masing-masing, maka dengan sendirinya akan mendorong peningkatan ekonomi di desa dan menekan angka kemiskinan.