Paripurna Bahas RAPERDA 2025, Bupati Azhari Tekankan Kepastian Hukum Pembangunan

Paripurna: Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH saat menyampaikan jawabab Eksejutif terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait RAPERDA tahun anggaran 2025, Kamis 7 Agustus 2025.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan fraksi tersebut.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lebong ini dipimpin langsung Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH, dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahya, S.Kep.
Hadir pula Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, Wakil Bupati Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si, para anggota dewan, kepala OPD, unsur FKPD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Azhari Tegaskan Komitmen Eksekutif terhadap Kepentingan Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Azhari secara resmi menyampaikan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait RAPERDA APBD 2025.
Baca Juga: 8 Pejabat Baru Polres Bengkulu Utara Dilantik, Kapolres: Tingkatkan Kinerja
Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPERDA merupakan langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Lebong.
“Penyusunan RAPERDA ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hukum atas seluruh program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan DPRD yang menunjukkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Lebong,” ujar Bupati Azhari.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan serta kritik konstruktif terhadap nota pengantar RAPERDA 2025.
Menurutnya, semua pandangan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya.
“Kami mengapresiasi pandangan dan usulan yang disampaikan seluruh fraksi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Azhari.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mendukung penyusunan RAPERDA demi menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“DPRD siap mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Komitmen ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama demi Lebong yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya singkat.