3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh

Ada 3 kategori honorer di Pemkab Natuna bakal terkena PHK. Ilustrasi.-foto: net-

Peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2, yakni honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun, dan yang masuk database BKN.

Adapun jumlah formasi yang diperebutkan sebanyak 103, sisa dari tahap pertama yang mencapai 570 formasi.

"Pelamar yang lolos hingga tahap akhir atau mendapatkan nilai tertinggi, akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, bagi yang nilainya rendah akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.”

“Untuk kebijakan PPPK paruh waktu hanya berlaku bagi yang masuk di pangkalan data BKN, untuk yang tidak pada 2026 akan dirumahkan," ucapnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan