Joget Sadbor di Tiktok Untuk Raup Cuan Banyak, Ini Pandangan Islam
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/9f7903c3aba1b8b402dda4cfbdb14c25.jpeg)
Joget Sadbor di Tiktok Untuk Raup Cuan Banyak-foto:tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Fenomena joget Sadbor di TikTok kini tengah viral dan menjadi sumber penghasilan bagi sebagian konten kreator.
Termasuk yang sedang ramai di Sukabumi, Jawa Barat. Banyak orang tertarik untuk mengikuti tren ini karena dapat menghasilkan uang melalui endorsement, gift saat live streaming, hingga iklan.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah penghasilan dari konten seperti ini halal?
Dalam Islam, setiap muslim diwajibkan untuk mencari rezeki yang halal dan menjauhi praktik yang haram.
BACA JUGA:Bedanya TikTok Seller dan TikTok Affiliate, Manakah Yang Lebih Peluang Cuan?
Hal ini ditegaskan dalam firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’: 29)
Ayat ini menjelaskan bahwa segala bentuk perolehan harta harus melalui jalan yang benar dan tidak melanggar ketentuan agama.
Salah satu prinsip penting adalah bahwa usaha tersebut harus menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak moral atau mengandung unsur haram, seperti maksiat, penipuan, atau pornografi.
Joget Sadbor, meskipun pada dasarnya merupakan bentuk hiburan, harus ditelaah dari aspek syariah.
Apabila konten tersebut mengandung unsur yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti tarian yang berlebihan, pakaian tidak menutup aurat, atau gerakan yang mengundang syahwat, maka aktivitas itu bisa dianggap makruh atau bahkan haram.
Nabi Muhammad ﷺ juga mengingatkan dalam sebuah hadits:
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ