Usai Sertijab, Sekda Mustarani Ingatkan OPD Segera Realisasikan Program 2025
Pemkab Lebong gelar Sertijab Sekda antara Mahmud Siam, SP, MM kepada H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang dilaksanakan Rabu 5 Februari 2025.-foto :amri rakhmatullah-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Sekretaris Daerah (Sekda) dari Mahmud Siam, SP, MM kepada H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Acara yang berlangsung di Aula Bina Praja Setkab Lebong pada Rabu (5/2/2025) ini disaksikan oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Mahmud Siam menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh jajaran OPD selama dirinya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Lebong. Ia juga memohon maaf apabila selama masa tugasnya terdapat kekeliruan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan, serta memohon maaf apabila ada kekhilafan selama saya menjabat sebagai Sekda. Pergantian jabatan dalam birokrasi adalah hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan,” ujar Mahmud Siam.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Azhari-Bambang, Kopli Ansori Lantik Kembali Mustarani jadi Sekda Lebong
Sementara itu, Sekda yang baru, H. Mustarani Abidin, mengapresiasi dedikasi Mahmud Siam selama mengemban tugas sebagai Pj Sekda.
Ia juga mengonfirmasi bahwa Mahmud Siam akan segera bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
“Pak Mahmud Siam telah mengusulkan pindah tugas ke Pemprov Bengkulu, dan proses perpindahannya telah disetujui. Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian beliau selama ini di Pemkab Lebong,” kata Mustarani.
Dalam arahannya, Mustarani meminta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
BACA JUGA:Pasca Dilantik, Sekda Siap Matangkan Penyambutan Azhari-Bambang
Ia menegaskan bahwa program yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2025 harus segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Saya mengingatkan seluruh OPD agar segera menjalankan program-program yang telah dirancang. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan dengan berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, H. Mustarani Abidin kembali menjabat sebagai Sekda Lebong setelah tujuh bulan nonjob.
Pelantikannya berlangsung pada Kamis (30/1/2025) setelah Pemkab Lebong menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengangkatnya kembali sebagai Sekda Kabupaten Lebong.