Menghitung Potensi Sumber Tambahan Anggaran buat Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi makan bergizi gratis.-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru saja berjalan. Rencana awalnya, program ini akan mencakup sekitar 15-17,5 juta penerima makan siang gratis di tahun pertamanya.
Namun, Presiden Prabowo Subianto ingin program ini segera diperluas penerimanya hingga menyentuh 82,9 juta penerima. Karena diperluas, anggaran yang mulanya ditetapkan Rp 71 triliun kemungkinan akan ditambah.
Untuk mencapai target tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan perhitungan di mana butuh sekitar Rp 100 triliun lagi untuk menyentuh target penerima sesuai dengan keinginan Prabowo.
Pemerintah sendiri sudah memetakan potensi tambahan anggaran yang dibutuhkan tersebut untuk mempercepat program makan siang gratis. Dari mana saja?
Baca Juga: Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
Potensi tambahan yang pertama akan didapatkan dari hasil penghematan dan efisiensi anggaran. Seperti diketahui, di awal tahun ini Prabowo sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Isinya, adalah rencana menghemat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2025 hingga mencapai Rp 306 triliun. Penghematan dilakukan dengan meninjau ulang masing-masing anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri yang mengatakan efisiensi anggaran dilakukan pada penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga hingga daerah untuk mendukung prioritas nasional. Salah satu prioritas yang dimaksud adalah untuk mendukung terlaksananya Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Prioritas perhatian program kerja dan anggaran K/L untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, menghasilkan dan menghemat devisa, serta mendukung terlaksananya Makan Siang Bergizi," katanya dalam unggahan di Instagram resmi @smindrawati, dikutip Jumat (24/1) lalu.
Dalam Inpres 1 tahun 2025, Prabowo meminta kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Rp 306,69 triliun.
Identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Sementara itu, para kepala daerah diminta untuk menyesuaikan APBD 2025. Ini sebagai imbas dari dana TKD sebesar Rp 50,59 triliun yang dipangkas.
Arahannya, efisiensi untuk pemerintah daerah dilakukan dengan cara membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional.
Kemudian, kepala daerah juga diminta membatasi perjalanan dinas 50%. Lalu kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, hingga seminar juga diminta dibatasi.