Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang

Sistem baru PPDB tanpa kata zonasi. Ilustrasi.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerima sejumlah masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam rapat tertutup di Jakarta, Rabu (22/1).

"Kami memang minta masukan kepada DPR dan alhamdulillah kami mendapatkan masukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat ditemui seusai menghadiri rapat yang digelar secara tertutup itu.

Akan tetapi, kata dia, masukan itu tidak dapat diungkap ke publik karena menunggu keputusan pemerintah melalui sidang kabinet yang akan digelar pada sore ini.

"Itu memang belum diputuskan sehingga belum bisa kami ungkap ke publik. Khawatir kalau nanti kita buka, malah kontra-produktif," ucapnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menghapus kata "zonasi" dalam sistem PPDB yang akan datang.

Hal itu menjadi perbincangan masyarakat sebab hingga kini belum diketahui apakah terdapat metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB, atau hanya terdapat perubahan nama, tetapi implementasinya masih serupa dengan PPDB berbasis zonasi.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Abdul Mu'ti.

Sistem Baru PPDB Lebih Akomodatif

Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memandang bahwa masyarakat akan merasa senang dengan sistem baru PPDB karena lebih akomodatif atau menghimpun beragam aspirasi.

"Saya melihat, yang saya pastikan, rakyat akan senang dengan keputusan ini karena jauh lebih akomodatif," kata Esti saat ditemui usai menghadiri rapat Komisi X DPR RI dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang digelar secara tertutup di Jakarta, Rabu.

Namun, Esti belum bisa mengungkapkan metode PPDB yang dimaksud karena masih menunggu keputusan pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan di publik.

Dia menyampaikan bahwa metode baru dalam PPDB itu memuat sejumlah penyelesaian dari persoalan-persoalan dalam penerimaan peserta didik yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Esti mencontohkan sistem PPDB yang baru ini menjawab persoalan mengenai pemenuhan akses pendidikan bagi masyarakat miskin hingga penyandang disabilitas.

"Di tahun sebelumnya ada persoalan, dengan beberapa tahun itu ada evaluasi, lalu dibuat kebijakan baru sehingga rakyat miskin juga tetap bisa mendapatkan akses, disabilitas dapat, menurut tempat tinggalnya juga mendapat, menurut prestasi juga ada ruang. Seluruh ruang itu ada untuk masyarakat," ujar Esti. (jp)

Tag
Share