Kelakuan Bejat Kakek 52 Tahun di Lebong Gagahi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
Editor: Reni Apriani
|
Jumat , 24 Jan 2025 - 22:32
Kelakuan Bejat Kakek 52 Tahun di Lebong Gagahi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil -foto : dokumentasi Polres Lebong-
Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo 64 KUHP.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Lebong dan masih dilakukan pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Lebong. Atas perbuatan tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara," tutup Rabnus.