Kelakuan Bejat Kakek 52 Tahun di Lebong Gagahi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Kelakuan Bejat Kakek 52 Tahun di Lebong Gagahi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil -foto : dokumentasi Polres Lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - EG, Kakek berumur 52 tahun warga Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas  harus berurusan dengan aparat kepolisian Satreskrim Polres Lebong.

EG ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong lantaran melakukan perbuatan asusila kepada anak dibawah umur warga Kecamatan Lebong Utara.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, mengatakan penangkapan terhadap tersangka EG, pelaku pencabulan anak bawah umur pada Kamis (23/1) sekira pukul 17:00 WIB.

Penangkapan sendiri dilakukan setelah korban diketahui sudah berbadan dua atau sudah hamil. 

BACA JUGA:Sedih, Anak Dibawah Umur jadi Korban Asusila

"Korban adalah Mawar (16) bukan nama sebenarnya. Sementara tersangka adalah teman dari ayah anak korban," kata Rabnus.

Lanjut Rabnus, dari pengakuan korban, tersangka membujuk korban (mawar,red) dengan berbagai rayuan hingga terjadilah hubungan badan dengan pelaku.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan di pondok kebun milik tersangka di Desa Sukau Kayo pada 26 November 2024 lalu.

"Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di pondok kebun miliknya di Desa Sukau Kayo," jelasnya.

BACA JUGA:Cegah Kasus Asusila, Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak

Kasat menambahkan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan orang tua korban. Pada hari Senin (20/1) pukul 18.00 WIB pelapor mengantarkan anaknya ke RSUD Lebong, untuk melakukan pengobatan terhadap anak pelapor dikarenakan anaknya merasakan sakit perut dan mual.

Kemudian pada hari Rabu (22/1) pihak RSUD Lebong menyampaikan hasil pengecekan bahwa korban dalam keadaan hamil.  

"Jadi, korban mengakui bahwa dirinya dihamili oleh ayah dari temannya alias EG yang dilakukan  pada bulan November 2024 lalu di pondok kebun milik tersangka," tambahnya.

Akibat perbuatan EG, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 DUU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang - Undang RI

Tag
Share