Belum Selesai, Pembangunan Sport Center Kembali Diperpanjang Hingga Februari 2025

Hingga 3 Januari 2025, Kegiatan fisik Sport Center Lebong menyisakan perkerjaan 6 Persen lagi.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO –Hingga 3 Januari 2025, progres pembangunan fisik Sport Center Lebong di Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, telah mencapai 98 persen.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas PUPR-Hub memutuskan memperpanjang masa pembangunan hingga Februari 2025.

Sebelumnya, hingga 30 Desember 2024, progres pembangunan baru mencapai 94 persen, menyisakan 6 persen dari total pekerjaan.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Mast Irwan Nugraha, ST, menjelaskan bahwa kontrak pembangunan Sport Center sebenarnya telah berakhir pada 20 Desember 2024.

BACA JUGA:Sport Center Berpotensi Tetap Lanjut Dibangun Meski Lewati Tahun Anggaran

Namun, karena pekerjaan belum selesai, diberikan perpanjangan waktu 10 hari dengan denda keterlambatan sebesar 1 permil per hari.

"Awalnya, pihak rekanan meminta perpanjangan waktu selama 50 hari, namun kami hanya menyetujui perpanjangan selama 10 hari," ujar Mast Irwan, yang akrab disapa Wawan.

Pada akhir perpanjangan kontrak, progres pembangunan baru mencapai 94 persen. Sisa pekerjaan yang belum selesai meliputi pemasangan atap tribun penonton, pemasangan lampu, dan penyelesaian tahap akhir atau finishing.

“Karena pekerjaan hanya tinggal sedikit lagi, yaitu 6 persen per 30 Desember 2024, kami memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu kembali agar proyek ini tidak mengalami pemutusan kontrak,” tambahnya.

Menurut Wawan, meskipun perpanjangan waktu diberikan hingga Februari 2025, pihak rekanan tetap dikenakan denda keterlambatan sebesar 1 permil per hari.

Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 98 persen, dan rekanan terus mengejar penyelesaian pekerjaan.

Selain mempertimbangkan progres yang sudah hampir selesai, keputusan untuk memperpanjang kontrak juga didasari oleh kondisi anggaran.

Hingga saat ini, Pemkab Lebong masih melakukan skema tunda bayar untuk pembiayaan proyek tersebut.

"Dengan mempertimbangkan progres dan kondisi anggaran, kami memberikan waktu maksimal 50 hari dari akhir kontrak sebelumnya untuk menyelesaikan proyek ini," pungkas Wawan.

Tag
Share