Pemuda Desa Semelako III Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Gantung Diri: Pemuda Desa Semelako III diduga gantung diri dengan menggunakan ikat pinggang.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, warga Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah jumat, 27 Desember 2024 digegerkan dengan kejadian dugaan bunuh diri seorang pemuda, MA (20 tahun) dengan cara gantung diri menggunakan ikat pinggang berwarna abu-abu di kamarnya.  

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, melalui Bhabinkamtibmas Semelako III, Brigpol M. Alatas.

Menurut Brigpol Alatas, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban, Mosi Dema Patria (36).

Kecurigaan bermula saat korban tidak kunjung keluar dari kamar tidur.

Baca Juga: Belum Sebulan, Gerusan Longsor Kembali Landa Jalan Menuju Danau Picung

"Orang tua korban curiga karena anaknya tidak bangun-bangun. Setelah mencoba mengetuk pintu kamar yang terkunci dari dalam namun tidak ada respons, ayah korban memutuskan mendobrak pintu," ujar Brigpol Alatas saat diwawancarai oleh Radar Lebong, Senin (27/12).

Setelah pintu terbuka, Mosi menemukan anaknya sudah tergantung di terali jendela menggunakan ikat pinggang berwarna abu-abu.

Kondisi korban saat itu sudah tidak sadarkan diri. Sontak, Mosi langsung memanggil tetangganya, Endang (38), untuk meminta pertolongan.

Brigpol Alatas kembali menyampaikan bahwa saksi pertama yang menemukan korban dalam keadaan tergantung adalah ayahnya sendiri.

Setelah meminta bantuan Endang, warga lain, termasuk Wendi (40), ikut membantu. Polisi segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

"Tindak lanjut dari pihak kepolisian adalah memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan meminta pernyataan dari keluarga korban. Namun, keluarga korban menolak dilakukan visum dan autopsi," jelas Brigpol Alatas.

Keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak tindakan medis lebih lanjut dengan alasan pribadi.

"Keluarga sudah menerima kejadian ini dengan lapang dada dan menandatangani surat pernyataan untuk menolak autopsi," tutup Brigpol Alatas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan