Cegah Kenakalan Remaja, Lebong Aktifkan Agen Kewaspadaan Dini di Seluruh Desa/Kelurahan
Pengukuhan: Wakil Bupati Lebong kukuhkan 104 Agen kewaspadaan Dini tingkat Desa/Kelurahan sekabupaten Lebong yang dilaksanakan di Aula Pemkab Lebong, Jumat (29/12).-(amri/rl)-
LEBONG - Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, pada Jumat (29/12), secara resmi mengukuhkan 104 Agen Kewaspadaan Dini tingkat Desa/Kelurahan. Dalam acara pengukuhan ini, Wabup berharap kehadiran agen kewaspadaan dini dapat efektif mencegah dan mendeteksi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Dengan penunjukan dan pengukuhan mereka sebagai agen kewaspadaan dini, diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas.
"Berkat peran agen kewaspadaan dini, kita berharap dapat menghadapi setiap ancaman, tantangan, atau hambatan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan negara kita," ujar Wabup.
Lebih lanjut, Fahrurrozi menyatakan bahwa sebagai negara yang besar, Indonesia memiliki potensi ancaman yang cukup tinggi. Ancaman tersebut dapat berasal dari perilaku menyimpang di masyarakat maupun melalui media sosial yang dapat menyebarkan informasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya.
Baca Juga: Manfaatkan Dana Desa! 27 Desa Wisata Lebong Siap Eksplor Wisata Alam dan Tradisi Unik
"Pemahaman terhadap potensi gangguan sangat penting. Kami telah memetakan kemungkinan gangguan-gangguan tersebut," tambahnya.
Fahrurrozi menjelaskan bahwa Agen Kewaspadaan Dini yang telah dikukuhkan tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong. Setiap desa/kelurahan kini memiliki satu Agen Kewaspadaan Dini, memungkinkan mereka untuk lebih cepat merespon kondisi di lingkungan mereka masing-masing.
"Peran agen kewaspadaan dini sangat vital dalam upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan," ungkapnya.
Mengenai isu kenakalan remaja, Fahrurrozi menekankan bahwa penggunaan obat yang disalahgunakan oleh mereka dapat berdampak buruk pada kualitas generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perhatian serius perlu diberikan untuk mencegah penyalahgunaan obat dan tindakan-tindakan negatif lainnya.
"Kami berharap agar 104 agen kewaspadaan dini yang telah dikukuhkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat mengamankan stabilitas keamanan dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat," tandasnya. (bye)