MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
Editor:
|
Senin , 16 Dec 2024 - 22:42
Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Jakarta, Senin (16/12/2024).-foto :jpnn.com-
Yanto menambahkan bahwa salah satu alasan para terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan PK dikarenakan terdapat kekhilafan atau kekeliruan hakim dalam memutus perkara.