Pemdes Karang Anyar Fokus Pelaporan Data Stunting untuk Pencegahan Dini

Posyandu: Jalannya kegiatan posyandu di Desa Karang Anyar.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, semakin serius dalam upaya memberantas stunting.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah membekali Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dengan pelatihan terkait pelaporan dan pendataan kasus stunting.

Hal ini bertujuan untuk mendukung deteksi dini kasus stunting dan menjadi dasar penyusunan laporan desa.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Karang Anyar, Cica Suswana, A.Md.Kep, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Kader Posyandu dan KPM untuk rutin menyusun laporan bulanan terkait stunting di desa.

Baca Juga: Irigasi Penuh Sampah, Kades Suka Damai Minta Kesadaran Warga

"Sebelumnya, kami sudah mengadakan pelatihan agar para kader lebih memahami cara menyusun laporan. Jika mereka menguasai hal ini, pendataan untuk tahun-tahun berikutnya akan lebih mudah dilakukan," ujar Cica.

Cica juga menegaskan bahwa pendataan stunting ini merupakan bentuk dukungan desa dalam mendeteksi kasus stunting sedini mungkin.

Pendataan tersebut menjadi prioritas desa sesuai mandat dari Peraturan Presiden Nomor 372 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanganan Stunting.

"KPM dan Kader Posyandu adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting. Oleh karena itu, pelatihan dan penguatan kapasitas mereka sangat penting," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi dana desa harus diarahkan pada program-program pencegahan stunting, seperti jaminan sosial dan kesehatan, peningkatan sanitasi, layanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, pendidikan anak usia dini (PAUD), ketahanan pangan, hingga pelaksanaan kelas pengasuhan.

"Semua aspek tersebut adalah bagian dari paket prioritas pencegahan stunting. Peran dana desa sangat penting untuk memastikan semua kebutuhan ini dapat terpenuhi," pungkas Cica.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan