Hakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Hakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan Praperadilan-foto :jpnn.com-

Sementara itu, LR selaku pemberi suap, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 jo. Pasal 6 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Tag
Share