Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran-foto :jpnn.com-
“Sekaligus menjadi dasar penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), programnya (yang berkaitan dengan pelindungan pekerja migran) dimasukkan ke dalam APBD,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Kementerian P2MI adalah untuk memastikan tidak ada eksploitasi maupun TPPO terhadap pekerja migran Indonesia.
Hal ini penting mengingat masih banyaknya pekerja migran yang tidak terdaftar secara resmi. Berdasarkan survei Bank Indonesia (BI) pada tahun 2017 ada sekitar 5,4 juta pekerja migran yang tidak terdaftar.
Padahal, salah satu penyebab rentannya pekerja migran adalah keberangkatan mereka yang tidak sesuai prosedur. Persoalan lainnya, yaitu rendahnya keahlian dan kurangnya penguasaan bahasa. Karena itu, berbagai pihak terkait perlu memberikan perhatian terhadap upaya melindungi pekerja migran.
“Menurut Undang-Undang, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga bahkan pemerintah desa itu punya kewajiban dalam hal melakukan memberikan perlindungan sosial, ekonomi, hukum kepada pekerja migran,” jelasnya.
Dirinya berharap Pemda ke depan memiliki rencana strategis dalam menyusun kebijakan melindungi masyarakat yang bakal atau telah menjadi pekerja migran.
“Nah oleh karena itu, kita butuh bantuan dari Bapak/Ibu sekalian pemerintah daerah khususnya dan juga pemerintah desa agar kita ada, paling tidak masyarakat itu sebelum berangkat paham dia harus seperti apa,” ujarnya.
Menaker Yassierli maupun Mendes PDT Yandri Susanto juga menyampaikan komitmennya mendukung berbagai upaya melindungi pekerja migran Indonesia.
Dukungan ini seperti yang disampaikan Menaker Yassierli yang menegaskan pihaknya memiliki kepentingan untuk mengurangi angka pengangguran.
Karena itu, upaya melindungi pekerja baik di dalam maupun luar negeri menjadi bagian penting yang diperhatikan.
“Karena memang ini adalah menjadi isu strategis dan kalau ini kita kelola dengan baik tadi, ini menjadi salah satu solusi terkait tentang pengangguran di Indonesia dan devisa negara,” jelasnya.