Kuasa Hukum Pastikan Laporan Penyegelan Ruang Kerja Masih Berlanjut

Rio Cende Maha Putra, SH, Kuasa Hukum Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, memastikan laporan penyegelan ruang kerja yang telah disampaikan kliennya (Drs. Fahrurrozi, M.Pd,red) beberapa waktu lalu ke Polres Lebong masih berlanjut.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Rio Cende Maha Putra, SH, Kuasa Hukum Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, memastikan laporan penyegelan ruang kerja yang telah disampaikan kliennya (Drs. Fahrurrozi, M.Pd,red) beberapa waktu lalu ke Polres Lebong masih berlanjut.

Bahkan, beberapa waktu lalu ia telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lebong untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.

" Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti usai Pilkada," kata Rio Cende.  

Laporan yang diajukan pada 19 November 2024 mencakup delapan pejabat Pemkab Lebong yang terlapor. Namun, identitas pejabat-pejabat tersebut belum diungkap oleh kuasa hukum Plt Bupati.

BACA JUGA:Lebong Menyala, Azhari-Bambang Ungguli Kopli-Roiyana

Rio Cende menambahkan bahwa pada 25 November 2024, mereka juga melaporkan satu pejabat lagi, sehingga total ada sembilan pejabat yang dilaporkan.

Laporan ini bermula dari aksi penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong oleh massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Penyelamat Birokrasi Lebong pada 6 November 2024. 

Aksi tersebut diduga mengganggu kinerja pemerintahan di Kabupaten Lebong. Massa aksi, yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), dan perangkat desa, menuntut agar Plt Bupati hadir untuk menerima aspirasi mereka.

Karena Plt Bupati tidak berada di tempat, massa aksi melakukan penyegelan sebagai bentuk protes.

Aksi ini kemudian berlanjut dengan demonstrasi di dua lokasi lainnya, yaitu Kantor Pemkab Lebong dan Gedung DPRD Lebong, di mana massa mendesak agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak legislatif. 

 

Tag
Share