Diduga Bagian dari Operasi Intelijen, Aktivitas CUS di Indonesia Dilaporkan ke Polisi

--

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies (CUS) atau Pusat Studi Uighur Abdulhakim Idris melakukan kampanye muslim Uighur di Indonesia dengan menggandeng sejumlah entitas menimbulkan kekhawatiran terhadap kondusifitas umat Islam di Indonesia.

Terkait itu, aktivis Forum Umat Islam Progresif Rusdianto Samawa melaporkan aktivitas Abdulhakim Idris selama di Indonesia kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (22/12).

Dia menyebut tujuan dari pelaporan ini agar Polri dapat mengawasi bahkan memanggil Abdulhakim Idris untuk dimintai keterangan.

“Kami mempelajari, melihat, meneliti dari segala macam informasi bahwa kegiatan Saudara Abdulhakim Idris dalam diskusi-diskusinya di Indonesia, percikan pemikiran yang provokatif terkait Uighur dan perjuangan Palestina terhadap Israel,” kata Rusdianto dalam keterangannya kepada media, Minggu (24/12).

Menurut dia, Abdulhakim Idris seakan menuding umat Islam Indonesia tidak peduli dengan perjuangan Uighur di bawah tekanan Pemerintah China.

Sebaliknya, lanjut Rusdianto, Abdulhakim Idrisi menilai dukungan Indonesia terhadap Palestina begitu berlebihan.

“Menurut Center for Uyghur Studies ini gajah di depan mata tidak terlihat, sementara semut di seberang lautan terlihat. Ini komparasi antara Uighur dan Palestina,” ujar Rusdianto.

Dengan demikian, Rusdianto menduga aktivitas Abdulhakim Idris ini bagian dari operasi intelijen Mossad Israel di negara-negara mayoritas penduduk muslim.

Lebih lanjut, Rusdianto mengatakan soft operation intelligence itu masuk melalui berbagai lembaga kajian dan seminar yang bertujuan memengaruhi opini publik.

“Ini diduga, ya. Semoga itu tidak benar. Namun, kami lihat bahwa opini Saudara Abdulhakim Idris seakan mengadu antara Indonesia dan Pemerintah China soal Uighur. Eksistensi dukungan Indonesia kepada kemerdekaan Palestina juga akan berkurang. Ini yang bisa memengaruhi opini publik,” ungkap dia.

Oleh karena itu, dia meminta Polri untuk mengawasi aktivitas itu demi terciptanya kondisi yang kondusif.

“Kami sudah menyampaikan info ini ke Mabes Polri dan pihak sana pun menerima dengan baik laporan yang saya sampaikan, tetapi ini sifatnya bukan laporan pidana. Ini hanya sebatas pemberian informasi untuk ditindaklanjuti oleh Polri, Kemenlu, BIN dan sebagainya,” ujar Rusdianto.

“Laporannya kami ke Intelkam atau ke Kapolri langsung melalui Setum (Sekretariat Umum), bukan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) karena ini bukan pidana. Laporan ini hanya antisipasi dugaan aktivitas intelijen di Indonesia,” pungkas Rusdianto. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan