Jangan Remehkan DBD, Dapatkan Perlindungan Maksimal dengan Vaksin: Dosis, Syarat, dan Manfaat!

Jangan Remehkan DBD, Dapatkan Perlindungan Maksimal dengan Vaksin: Dosis, Syarat, dan Manfaat!-foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi yang serius, bahkan kematian.

Salah satu cara untuk mencegah DBD adalah dengan pemberian vaksin. Vaksin demam berdarah telah tersedia di Indonesia sejak tahun 2022.

Dosis dan Jadwal Imunisasi

Vaksin demam berdarah diberikan sebanyak dua dosis. Jarak antara dosis pertama dan kedua adalah selama tiga bulan.

BACA JUGA:Camat Imbau Waspada Penyakit DBD dan Diare

Syarat Penerima Imunisasi

Vaksin demam berdarah dapat diberikan kepada individu usia 6 hingga 45 tahun. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima vaksin, yaitu:

-Dalam keadaan sehat

-Tidak memiliki alergi terhadap vaksin

BACA JUGA:Dinkes Catat Sudah 160 Warga Lebong Terserang DBD

-Tidak memiliki daya tahan tubuh yang lemah, seperti ibu hamil, menyusui, dan penderita HIV

-Tidak sedang menjalani pengobatan dengan steroid dosis tinggi dan imunoterapi

-Efektivitas Vaksin Demam Berdarah

Vaksin demam berdarah dapat mencegah keparahan dan tingkat rawat inap akibat DBD hingga 84 persen. Secara keseluruhan, vaksin ini memberikan perlindungan terhadap demam berdarah dengan gejala hingga 61 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan