Prabowo Minta Tidak Ada PHK di Sritex, Menaker: Kita Tidak Akan Biarkan Itu Terjadi!

Ilustrasi pekerja pabrik Textile Sritex.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto meminta tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman atau Sritex usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah.
 
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yasserli usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah kementerian terkait di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/10).
 
"Terkait Sritex pemerintah memang concern bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu poin nomor satu," kata Yasserli.
 
"Pak Presiden meminta tidak ada PHK. Dan kita tidak akan biarkan terjadi itu PHK," tegasnya kembali.
 
Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta kepada Sritex untuk tetap berproduksi hingga memastikan seluruh karyawan bisa mendapatkan hak-haknya.
 
Selain itu, ia juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang. Karena ke depan, pemerintah akan memberikan solusi terbaik.
 
"Jadi, kita meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa dan kita juga minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi terbaik," jelasnya.
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintah empat kementerian dalam Kabinet Merah Putih untuk segera melakukan kajian terkait skema penyelamatan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa disebut Sritex.
 
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, perintah ini disampaikan Prabowo setelah perusahaan tekstil raksasa ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
 
Adapun empat kementerian yang diperintah Prabowo untuk menyelamatkan Sritex terdiri dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema  untuk menyelamatkan Sritex," ungkap Agus Gumiwang dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/10).

Dia memastikan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah memastikan opsi dan skema yang dikaji akan segera disampaikan secepat-cepatnya.
 
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” pungkas Agus Gumiwang. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan