Kasus Pencurian Dominasi Ditangani Polsek Lebong Tengah
Polsek: Kantor Polsek Lebong Tengah yang saat ini sudah menangani sebanyak 13 perkara.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selama tahun 2024, Polsek Lebong Tengah telah menangani sebanyak 13 kasus.
Dari jumlah tersebut, kasus pencurian mendominasi dengan total 7 kasus, sementara 6 kasus lainnya adalah penganiayaan.
Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, didampingi Kanit Reskrim Virgo, mengungkapkan bahwa pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah.
"Selama 10 bulan terakhir, kami menangani 13 kasus. Dari jumlah tersebut, 7 kasus adalah pencurian dan 6 kasus penganiayaan," kata Virgo.
Baca Juga: Camat Imbau Pemdes Aktif Merangkul Warga
Virgo menambahkan, dengan banyaknya kasus pencurian yang terjadi, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan, baik di rumah maupun saat bepergian.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan keamanan di rumah, serta lebih berhati-hati menjaga barang bawaan ketika bepergian. Bagi pemilik usaha seperti gudang atau toko, kami sarankan untuk memasang CCTV atau memanfaatkan jasa satpam guna meningkatkan keamanan," imbau Virgo.
Selain itu, terkait kasus penganiayaan, Virgo menyampaikan bahwa sebagian besar insiden dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penjualan miras di wilayah mereka.
"Sebagian besar kasus penganiayaan disebabkan oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada informasi terkait peredaran atau penjualan miras, agar dapat kami tindaklanjuti," tutup Virgo.