Lebong Terima Bantek dari Kemenhub, Ini Realisasinya

Lebong Terima Bantek dari Kemenhub-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2024 mendapatkan Bantuan Teknis (Bantek) dari Kementerian Perhubungan, yang disalurkan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Bengkulu.

Bantuan yang direalisasikan berupa 144 rambu lalu lintas, 107 delineator, dan 8 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS).

Kabid Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Ameruche, ST, menyampaikan bahwa seluruh bantuan tersebut telah dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Lebong. 

Sebanyak 144 rambu lalu lintas dipasang dari Terminal Muara Aman hingga Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang.

BACA JUGA:40 Titik LPJU Tuntas Terpasang

Untuk LPJU-TS, 6 unit telah dipasang di kawasan wisata di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, sementara 2 unit lainnya ditempatkan di dekat Tugu Tani, Desa Munging Agung, Kecamatan Lebong Sakti.

Selain itu, 107 delineator sebagai alat keselamatan di jalan raya juga telah selesai dipasang di sepanjang jalur Terminal Muara Aman hingga Desa Bioa Sengok.

"Bantek dari Kementerian Perhubungan melalui BPTD Provinsi Bengkulu ini sudah terpasang seluruhnya di Kabupaten Lebong pada tahun 2024," kata Ameruche.

Meski sudah menerima bantuan, Ameruche mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap mengajukan permohonan bantuan teknis untuk tahun 2025.

BACA JUGA:Cegah Kejahatan, Polisi Imbau Desa Aktifkan Siskamling

Usulan tersebut mencakup pembangunan jalur sepeda, halte, zebra cross, serta beberapa fasilitas lain yang terkait dengan infrastruktur perhubungan.

Harapannya, usulan ini bisa diakomodir oleh Kementerian Perhubungan melalui BPTD Provinsi Bengkulu pada tahun mendatang.

"Item-item yang kami usulkan ini merupakan permintaan langsung dari BPTD Provinsi Bengkulu, dan sudah kami sampaikan," jelasnya.

Ameruche juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga dengan baik fasilitas yang telah dipasang, baik itu LPJU-TS, rambu lalu lintas, maupun delineator.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan