Dilantik 7 November, 1.302 KPPS Langsung Bimtek
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 1.302 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong dijadwalkan akan dilantik pada 7 November 2024.
Setelah pelantikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para KPPS tersebut sebagai persiapan dalam menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Devi Herdiati, menyampaikan bahwa pelantikan KPPS terpilih akan dilakukan pada 7 November 2024.
Setelah pelantikan, para anggota KPPS akan langsung mengikuti Bimtek untuk memastikan mereka siap menjalankan tugas di lapangan. Sementara menunggu pelantikan, 1.302 KPPS yang akan bertugas di 186 TPS sedang melakukan proses pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
BACA JUGA:KPU Ingatkan 1.302 KPPS Jaga Netralitas
Setiap anggota KPPS diwajibkan membuat akun di SIAKBA untuk keperluan pendataan sebagai penyelenggara pemilu.
"Setelah pendataan, akan ada proses screening kesehatan yang harus dilalui oleh setiap anggota KPPS. Pelantikan resmi akan dilakukan pada tanggal 7 November," ujar Devi singkat.
Sebagai informasi, dalam Pilkada 2024, KPU Lebong membutuhkan total 1.302 anggota KPPS untuk mengisi 186 TPS. Sama seperti pada Pemilu Februari 2024 lalu, setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang KPPS.