Puskesmas Tes Lakukan Penanganan Limbah Medis Secara Berkala
LEBONG SELATAN - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), termasuk Puskesmas Tes di Lebong, kebijakan pengambilan limbah medis kini dilakukan secara berkala setiap 3 bulan. Limbah medis tersebut disimpan dalam ruang khusus sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum diambil oleh pihak ketiga.
"Setiap 3 bulan, limbah medis kami diambil dari ruang khusus penyimpanan. Ruang tersebut hanya digunakan sebagai tempat sementara, dan pengambilan dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT Elang Hijau Bengkulu Sejahtera," ujar Kepala Puskesmas Tes, Apriani SKM, dan Sanitarian Rahmad Hidayat, SKM.
Baca Juga: Kabar Baik Harga Racun Turun, Petani Bernafas Lega
Rahmad menjelaskan bahwa sebelum diambil oleh pihak ketiga, limbah medis disimpan dalam Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) khusus untuk menghindari penyebaran yang tidak diinginkan.
"Limbah medis sebelum diambil, kami simpan di TPS khusus agar tidak sampai tercecer. Keamanan ini penting untuk mencegah potensi bahaya bagi masyarakat. Pengelolaan limbah medis harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab," lanjutnya.
Rahmad menegaskan bahwa pembuangan limbah medis secara sembarangan sangat dilarang karena limbah tersebut mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
"Limbah medis sisa sangat berbahaya, oleh karena itu harus disimpan dengan baik sebelum diambil. Kandungan bahan kimia di dalamnya dapat membahayakan kesehatan, dan itu adalah pelanggaran serius yang harus dihindari," tegasnya. (arp)