Pemprov Tegaskan Donni Masih Jabat Pj. Sekda Lebong,Plt. Bupati Minta Inspektorat Periksa Mantan Pj. Sekda

Pemprov Bengkulu menggelar konferensi pers terkait surat Mendagri perihal penjelasan terhadap pengangkatan Pj. Sekda Lebong.-foto :media center Pemprov Bengkulu-

BACA JUGA:Lantik Pj Sekda, Plt Bupati Lebong Minta Optimalkan Birokrasi

//

Plt. Bupati Minta Inspektorat Periksa Mantan Pj. Sekda

Ditempat terpisah, Plt. Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, memerintahkan Inspektorat Lebong untuk memeriksa mantan Pj. Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM.


Plt. Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, dalam konferensi pers terkait surat Kemendagri 100.2.2.6/7974/OTDA, kemarin (10/10) di Pemkab Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS. 

"Saya minta Inspektorat segera memeriksa Mahmud Siam atas dugaan pelanggaran disiplin. Serta melakukan koordinasi ke Inspektorat Provinsi Bengkulu serta Irjen di Kemendagri," ujarnya dalam konferensi pers terkait surat Kemendagri 100.2.2.6/7974/OTDA, kemarin (10/10). 

BACA JUGA:Jabat Plt Bupati, Fahrurrozi Pastikan Bekerja Sesuai Kewenangan

Plt. Bupati juga mengaku saat ini pihaknya masih menunggu instruksi Pemprov Bengkulu terkait dengan jabatan Pj. Sekda Lebong.

Meski demikian, ia menegaskan jika jabatan Pj. Sekda Lebong masih dijabat oleh Donni Swabuana. 

"Saya mengingatkan agar ASN Pemkab Lebong tidak melakukan provokasi dan tindakan yang melanggar aturan sehingga menyebabkan terjadinya kegaduhan di Pemda Lebong," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan