Daftar Nama Non-ASN Peserta PPPK 2024 Gelombang 1: Wajib Mendaftar 1-20 Oktober 2024

Daftar Nama Non-ASN Peserta PPPK 2024 Gelombang 1: Wajib Mendaftar 1-20 Oktober 2024-foto :tangkapan layar/youtube-

BACA JUGA:Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu

Cara Memastikan Nama Terdaftar di Basis Data BKN

Bagi yang belum yakin apakah mereka terdaftar di basis data BKN, pengecekan dapat dilakukan dengan cara menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di instansi masing-masing.

Pada tahun 2022, pemerintah melakukan pendataan ulang terhadap tenaga honorer, dan hasilnya diumumkan sebagai bagian dari finalisasi data non-ASN.

Mereka yang tercatat dalam pendataan ini akan dimasukkan ke dalam basis data BKN dan berhak mengikuti seleksi PPPK 2024.

Contoh Data Finalisasi Non-ASN di Instansi Pemerintah

Salah satu contoh pengumuman finalisasi data non-ASN bisa dilihat di Pandeglang, Banten. Dari data yang terkumpul, sebanyak 1.152 tenaga honorer kategori 2 dan 6.969 tenaga non-ASN terdaftar.

Peserta yang namanya terdaftar dalam basis data ini diwajibkan untuk mendaftar seleksi gelombang pertama.

Pengumuman serupa juga dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mencakup nama-nama non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Peserta yang terdaftar pada finalisasi data ini juga diharuskan mengikuti pendaftaran pada gelombang 1 seleksi PPPK 2024.

Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang 1: Prosedur dan Jadwal

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 gelombang 1 akan berlangsung mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Peserta yang terdaftar dalam basis data BKN diharapkan melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Peserta yang lolos seleksi ini akan mengikuti tahapan lanjutan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Imbauan untuk Peserta Non-ASN

Bagi peserta yang masih ragu apakah mereka terdaftar dalam basis data BKN atau tidak, disarankan untuk segera mengecek melalui koordinasi dengan unit manajemen kepegawaian di tempat kerja masing-masing.

Tag
Share