Kapolsek Ingatkan Warga Kunci Pintu Saat Menonton Keramaian

Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo.-(dok/rl)-

RADARLEBONG,BACAKORAN.CO - Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, mengimbau warga agar selalu mengunci pintu rumah dengan baik saat meninggalkan rumah untuk menonton hiburan seperti organ tunggal atau kegiatan keramaian lainnya.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan tindak pencurian, terutama ketika banyak warga yang keluar rumah pada musim paceklik.

"Setiap ada kegiatan keramaian, kami meminta warga untuk mengunci pintu rumah dengan sebaik mungkin. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus pencurian, karena pelaku kejahatan sering memanfaatkan situasi saat rumah kosong," ujar Iptu Tulus Wibowo kepada Radar Lebong, kemarin.

Baca Juga: 59 Kelompok Tani di Bingin Kuning Belum Lakukan Registrasi Ulang

Tulus menjelaskan bahwa sering kali warga lupa waktu ketika asyik menonton hiburan, seperti organ tunggal atau karaokean.

Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan yang melihat rumah tidak terkunci.

"Saya minta warga lebih berhati-hati. Meski jarak rumah dengan tempat keramaian tidak jauh, tetap penting untuk mengunci pintu agar tidak menjadi sasaran pencurian," tambahnya.

Kapolsek juga tidak melarang warga untuk menggelar kegiatan hiburan, namun ia menegaskan bahwa acara tersebut harus dilaksanakan dengan tertib dan tidak melanggar ketentuan.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak mengonsumsi minuman keras atau melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

"Kami tidak mempermasalahkan kegiatan hiburan, asalkan dilakukan secara wajar dan tidak mengganggu lingkungan. Jika ada yang melanggar aturan, kami pasti akan memberikan teguran," tegas  Tulus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan