Direktorat PPA-PPO Bareskrim jadi Terobosan Baru Tangani Kekerasan Perempuan & Anak
staf pengajar di Universitas Brawijaya, Al Araf mendukung penuh pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Salah satu pejuang HAM yang juga staf pengajar di Universitas Brawijaya, Al Araf mendukung penuh pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri.
Dia menyebut direktorat yang diresmikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu sepantasnya diapresiasi mengingat kebutuhan penyelesaian kasus perempuan, anak dan perdagangan orang saat ini membutuhkan layanan yang serius sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban.
“Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO merupakan langkah yang tepat dan terobosan penting. Hal ini mengingat kasus-kasus tindak pidana melibatkan anak dan perempuan semakin mengkhawatirkan,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin (23/9) dilansir dari jpnn.com
Dia mengatakan bahwa belakangan kasus-kasus seperti bullying dan penculikan serta pembunuhan terhadap anak di bawah umur seringkali menghiasi pemberitaan media.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Mengajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
“Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti bullying yang disertai dengan kekerasan di sejumlah sekolah dan penculikan yang disertai pembunuhan terhadap anak 5 tahun di Cilegon. Ini menunjukkan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak,” urai dia.
Lebih lanjut, dalam konteks perempuan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPPA-PPO memang tidak terelakan lagi mengingat perkembangan jenis-jenis tindak pidana terhadap perempuan seperti kekerasan berbasis gender yang sudah menjadi perhatian publik yang serius.
Al Araf menyebut Komnas Perempuan dalam semester pertama 2024 mencatat terdapat 2,343 kasus yang dilaporkan. Jumlah itu hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.
“Meski selama ini telah ada Unit PPA di level polres dan polsek, tetapi di tingkat pusat belum ada direktorat yang mewadahi kerja-kerja koordinatifnya,” kata dia.
BACA JUGA:Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
Oleh karena itu, dia menyebut Direktorat PPA-PPO bisa menjembatani penanganan perempuan dan anak yang tersebar di beberapa unit kerja kepolisian, sehingga lebih terintegratif.
“Langkah maju ini terlihat dari penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO. Dengan harapan Brigjen Desy bisa mengoordinasikan direktorat baru ini bekerja secara efektif hingga ke daerah,” kata dia.
“Kami berharap Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim yang baru dibentuk dapat memberikan keadilan dengan tetap berpegang pada perspektif korban dan peraturan perundang-undangan yang ada,” sambungnya.
Untuk itu, mengingat Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri baru dibentuk, penting untuk membuka diri yakni melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak.