Stok Pupuk Subsidi Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun
Kabid Prasarana dan Sarana Disperkan Lebong Sugon Hofizer AS, S.Pi, M.Ling,-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong memastikan stok pupuk subsidi aman hingga akhir tahun 2024.
Poktan hanya tinggal menebus pupuk subsidi yang mereka butuhkan di kios-kios pupuk pengecer yang ada di wilayahnya masing-masing.
Kabid Prasarana dan Sarana Disperkan Lebong Sugon Hofizer AS, S.Pi, M.Ling, menyampaikan, di tahun 2024 ini Kabupaten Lebong memiliki kuota pupuk subsidi 2.669 ton untuk jenis urea dan 3.408 ton untuk jenis NPK.
Bahwa pihaknya memastikan ketersediaan pupuk subsidi saat ini dapat memenuhi kebutuhan pelaksanaan turun tanam kedua (MT-II) tahun 2024 yang saat ini tengah berlangsung.
BACA JUGA:Pupuk yang Tepat untuk Musim Kemarau, Optimalisasi dengan Pupuk MAP!
Sementara untuk penyerapannya fleksibel, sesuai dengan kebutuhan masing-masing Poktan dengan menebus pupuk subsidi di kios pengecer
"Insyaallah Pupuk Subsidi di Kabupaten Lebong tidak ada kekurangan," katanya.
Lanjut Sugon, menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 288 tahun 2024 Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea yaitu Rp 2.250 per Kg sementara pupuk NPK yaitu Rp 2.300 per Kg.
Dirinya mengimbau kepada Poktan dapat memanfaatkan kuota pupuk subsidi yang sebelumnya sudah mereka sampaikan lewat e-RDKK.
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Siap Disalurkan, Petani Diminta Gabung Koptan
"Sehingga kuota pupuk subsidi 2024 yang sudah tersedia dapat terserap maksimal," jelasnya.
Sugon mengimbau Poktan untuk bisa menebus pupuk subsidi yang tersedia, agar jangan jangan sampai hingga tahun 2024 berakhir, pupuk subsidi yang dialokasikan per kecamatan masih tersisa.
Hal ini justru dikhawatirkan dapat mempengaruhi kuota pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat di tahun 2025 mendatang.
" Soal penebusan pupuk subsidi itu fleksibel. Kuota setiap kecamatan sudah ditetapkan satu tahun jadi tergantung kebutuhan Poktan.Harapannya penyerapan pupuk subsidi sesuai yang kuota yang tersedia. Kalau tidak sesuai, takutnya akan dikenakan pinalti karena dianggap tidak membutuhkan pupuk yang tersisa," tegasnya.