Bawaslu Bengkulu Utara Mulai Rekrut Pengawas TPS

Bawaslu Bengkulu Utara Mulai Rekrut Pengawas TPS-foto :firdaus effendi/radar lebong-

Ini karena permasalahan yang muncul biasanya berawal dari tempat pemungutan suara. Namun untuk memastikan netralitas sebagai pengawas pemilu, Tri menegaskan jika pengawas TPS tidak boleh berstatus perangkat desa apalagi ASN.

Bagi perangkat desa ataupun ASN yang melamar tetap akan diterima lamarannya namun mereka harus mengundurkan diri jika memang nantinya dinyatakan lulus.

“Kita meminimalisir agar sejak dari TPS tidak ada masalah, atau masalah yang muncul sudah tuntas di tingkat TPS dengan pengawas TPS masing-masing. Untuk unsur pengawas pemilu memang tidak diperbolehkan dari perangkat desa ataupun ASN, karena menjaga netralitas selama pelaksanaan  pilkada,” demikian Tri.

Tag
Share