Dugaan Penipuan, Polsek Giri Mulya Berhasil Tangkap Pria Asal Talang Kering di Lebong

Dugaan Penipuan, Polsek Giri Mulya Berhasil Tangkap Pria Asal Talang Kering di Lebong-foto :dokumentasi Polres Lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polsek Giri Mulya amankan HH Pria (55) warga Desa Talang Kering Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara lantaran diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kapolsek Giri mlya, IPDA Franciscus Indra Cahyo lamalouk mengatakan, pelaku ini dilaporkan bahwa pada tanggal 21 Juni 2024 lalu datang ke kediaman korban Pirda Yuliana.

Korban merupakan warga Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana pelaku saat itu menanyakan dengan korban perihal kebun yang ingin dijual oleh korban.

"Saat itu pelaku menyepakati akan membeli kebun milik korban tersebut sebesar Rp70 juta. Kemudian pelaku beralasan ingin mengambil uang di bank BRI Giri Mulya dengan meminjam sepeda motor Honda Vario serta uang Rp1 juta milik korban,"ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pemuda Pelaku Asusila dengan Korban Anak Dibawah Umur

Dijelaskannya, upaya itu ternyata hanya modus pelaku saja. Karena, dijelaskan kronologi oleh Kapolsek, pelaku justru kabur bersama sepeda motor korban dan uang 1 juta milik korban.

"Lantaran tak kunjung kembali, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Giri Mulya,"jelasnya.

Diakuinya, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Tak menunggu waktu lama, jajaran opsnal Rajawali Polsek Giri Mulya berhasil menemukan keberadaan pelaku dan berhasil dibekuk pada Sabtu (7/9) lalu di kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

"Setelah melakukan pelacakan dan bekerja sama dengan anggota Polsek Lebong Tengah Polres Lebong, akhirnya pelaku berhasil diamankan,"demikian Kapolsek.

Tag
Share