41 Daerah dengan Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

41 Daerah dengan Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024-foto : dokumentasi radar lebong-

Kalimantan Selatan (Tanah Bumbu, Balangan)

Kalimantan Timur (Kota Samarinda)

Kalimantan Utara (Malinau, Kota Tarakan)

Sulawesi Selatan (Maros)

Sulawesi Tenggara (Muna Barat)

Sulawesi Barat (Pasangkayu)

Papua Barat (Manokwari, Kaimana)

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU terus berupaya memastikan proses demokrasi di daerah dengan calon tunggal tetap berjalan sesuai aturan.

Tantangan bagi calon tunggal ini adalah memenangkan suara melawan kotak kosong yang tersedia pada surat suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan