Logistik Pilpres 2024 Tiba di Lebong, Surat Suara yang Diterima Melebihi Usulan

Tiba: Surat suara presiden dan wakil presiden telah tiba dilebong dan langsung disimpan di ruangan khusus yang ada di gudang logistik KPU Lebong.-(amri/rl)-

LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong kembali menerima distribusi logistik untuk Pemilu 2024. Pada kali ini, logistik yang diterima melibatkan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 84.486 lembar. Pengiriman ini tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Lebong pada Sabtu (10/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

Jumlah surat suara yang diterima melebihi usulan sebelumnya sebanyak 1.000 lembar. Sebelumnya, KPU Lebong mengusulkan 83.486 lembar surat suara, yang telah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan 2 persen untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kelebihan surat suara tersebut akan dijadikan sebagai cadangan.

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menyatakan bahwa surat suara tersebut disimpan dengan cermat dalam 43 box. Dari jumlah tersebut, 21 box berisi 2.000 lembar surat suara, 1 box berisi 1.486 surat suara, dan 1 box lagi berisi 1.000 surat suara.

Baca Juga: Dikabarkan Ada Belasan TKA Asal China Masuk ke Lebong

"Sebelumnya kita mengusulkan 83.486 lembar surat suara, dan yang kita terima adalah 84.486 lembar surat suara. Artinya, ada 1.000 lembar surat suara sebagai cadangan," ungkap Yoki.

Surat suara Pemilu 2024 ini disimpan dalam ruangan khusus di gudang logistik KPU Lebong, yang dilengkapi dengan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV. Keamanan gudang juga dijaga ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian. Tiga kunci gembok berbeda dipasang untuk memastikan keamanan surat suara tersebut, dan setiap kunci dipegang oleh KPU, Bawaslu, dan Polres Lebong.

"Jadi, saat melakukan sortir dan melipat surat suara, ketiga lembaga tersebut harus hadir, karena masing-masing memegang kunci," kata Yoki.

 Mengenai jadwal sortir dan pelipatan surat suara, Yoki menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI dan KPU Provinsi. Namun, kemungkinan pelipatan surat suara akan dilakukan satu bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.

"Pada intinya, jadwal sortir dan pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI maupun KPU Provinsi," tambahnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan