KPM PKH dan BPNT: Informasi Terbaru Periode September-Oktober 2024

KPM PKH dan BPNT: Informasi Terbaru Periode September-Oktober 2024-foto :tangkapan layar-

Keluarga Non DTKS: Keluarga yang dianggap sejahtera oleh pemerintah daerah.

Keluarga ASN, Polri, TNI: Keluarga dengan anggota yang merupakan aparatur sipil negara.

Pekerjaan Tidak Layak: Keluarga dengan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU).

Keluarga Meninggal: Penerima yang sudah meninggal.

Jadwal pencairan dan perubahan nominal bantuan harus dipantau secara seksama oleh setiap KPM untuk memastikan hak mereka terpenuhi.

Bila ada ketidakcocokan jumlah bantuan, segera laporkan ke pendamping sosial PKH untuk verifikasi data.

Tag
Share