Erick Thohir Tegaskan tidak Akan Berhenti Memberantas Korupsi di BUMN
--
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan tidak akan berhenti memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara.
Menurut Erick, Program Bersih-Bersih BUMN adalah wujud komitmennya memberantas korupsi. Dia tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan masyarakat. Hal ini dapat dilihat melalui kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, dan Dana Pensiun (Dapen).
"Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN makin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Antikorupsi," ujar Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/12).
Erick kian gencar bersih-bersih BUMN dan dana pensiun BUMN dari korupsi. Erick bahkan menggandeng Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta tak segan memecat pimpinan BUMN yang tersangkut kasus korupsi.
Erick menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara Dana Pensiun BUMN bermasalah kepada Kejagung.
Erick akan terus melakukan langkah tegas dan terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga lainnya.
Menurut Erick, menuntaskan kasus dugaan korupsi dapat dilakukan dengan cepat, saksama, dan akurat.
Terlebih, BUMN dan Kejagung mempunyai misi yang sama dalam persoalan pemberantasan korupsi.
Langkah Erick bersih-bersih BUMN ini pun mendapat respons positif banyak kalangan termasuk sejumlah ekonom. Salah satunya ekonom Segara Institute Piter Abdullah.
Dia mengatakan upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir.
"Banyak hal yang membedakan antara Pak ET (Erick Thohir) dan menteri-menteri BUMN sebelumnya. Yang paling unik dan positif dari Pak ET adalah upaya untuk menegakkan good governance di BUMN-BUMN," kata Piter.
Piter menyampaikan selama Kementerian BUMN dipimpin Erick, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan secara lebih tuntas sebagai komitmen bersih-bersih BUMN.
"Pak ET sendiri yang langsung menyerahkannya ke penegak hukum. Terakhir, dugaan kasus penyelewengan Dapen di BUMN," pungkasnya. (jp)