Sejumlah Harga Sembako Alami Kenaikan, Apa Sajakah?

Data: Tampak petugas Disperindagkop dan UKM Lebong saat melakukan pendataan harga sembako.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sejumlah harga sembako dalam satu pekan terakhir harga sembako di Pasar Rakyat Kabupaten Lebong mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Salah satunya harga cabai merah keriting, dari sebelumnya Rp 40 ribu naik menjadi Rp 50 ribu rupiah, kemudian cabai rawit hijau sebelumnya Rp 45 ribu naik menjadi Rp 50 ribu rupiah per kilo gram.

Kepala Bidang (Kabid) Perdaganagan Disperindagkop dan UKM Lebong, Arnaldi Sucipto, ST, ME, mengatakan bahwa kenaikan harga cabai merah keriting dan cabai rawit huijau sudah terjadi dalam satu pekan terakhir.

Kenaikan harga cabai ini, diperkira karena meningkatnya permintaan dari masyarakat serta sudah mulai menepisnya persediaan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka: 250.407 Formasi untuk Talenta Terbaik Bangsa

"Berdasarkan hasil pendataan harga yang dilakukan rekan-rekan Disperindagkop dalam satu pekan terakhir ada kenaikan harga sembako yakni, kenaikan terhadap harga cabai merah keriting dan cabai rawit hijau," kata Arnaldi Sucipto.

Selain kenaikan harga cabai, terdapat penurunan harga gula pasir dari sebelumnya Rp 19 ribu turun menjadi Rp 18 ribu rupiah per kilogram, bawang merah Rp 30 ribu turun menjadi Rp 25 ribu rupiah per kilogram.

Sementara harga sembako lain terpantau masih stabil seperti, harga beras Rp 12,500 ribu, daging Rp 140 ribu rupiah, telur ayam Rp 28 ribu per karpet, dan minyak goreng kemasan premium Rp 20 ribu rupiah per liter.

"Kenaikan harga sembako sering terjadi jika stoknya berukurang dan mulai langkah. Karena kebanyakan bahan sembako yang masuk berasal dari luar daerah, selebihnya adalah hasil tani masyarakat lokal Kabupaten Lebong," tambahnya.

Masih kata Arnaldi, mengingat harga bapokting di Pasar Rakyat sudah mengalami kenaikan harga, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aksi penimbunan sembako yang dilakukan oelh para pedagang nakal.

Pengawasan sendiri bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang dan potensi kenaikan harga.

"Pengawasan ini akan terus kami lakukan supaya tidak terjadinya aksi penimbunan barang yang dilakukan oleh para pedagang guna memastikan persediaan bapokting untuk masyarakat tetap terpenuhi," pungkasnya. (*)

Tag
Share