71 PNS Lebong Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi
Satya: Tampak kesibukan pegawai bidang PKA kantor BKPSDM Kabupaten Lebong.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menerima tanda penghormatan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, tahun ini.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Khodratullah, MM, melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM, dan Analis Sumber Daya Aparatur Muda, Tirta Yudhistira, SH, mengatakan bahwa tanda penghormatan ini diberikan kepada 4 PNS dengan masa pengabdian 30 tahun, 4 PNS dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 63 PNS dengan masa pengabdian 10 tahun.
Baca Juga: Kenang Jasa Pahlawan, Dinsos Lebong Siapkan Bingkisan untuk 27 Veteran
"Pemberian tanda penghormatan Satya Lancana Karya Satya kepada 71 PNS ini berdasarkan surat keputusan presiden yang telah kami terima. Setelah itu, ditindak lanjuti dengan diterbitkan surat keputusan Bupati Lebong nomor 254 tahun 2024," ungkap Tirta Yudhistira.
Tanda penghormatan akan dibagikan kepada masing-masing PNS saat momen pelaksanaan upacara HUT RI tanggal 17 Agustus mendatang.
Dan akan diserahkan secara simbolis oleh pemerintah daerah usai pelaksanaan upacara bendara.
Lanjutnya, mereka (PNS,red) yang mendapat tanda penghormatan dari presiden merupakan usulan yang diajukan pada bulan November tahun 2023 lalu, dengan jumlah sebanyak 72 orang.
Hanya saja, setelah dilakukan verifikasi oleh Kemendagri dan Setmil Presiden, satu orang dinyatakan belum memenuhi syarat untuk menerima tanda penghormatan.
"Penentuan PNS yang berhak menerima tanda penghormatan dilakukan melalui proses verifikasi oleh Kemendagri dan Setmil Presiden berdasarkan usulan dari daerah," tegas Tirta Yudhistira.
Tambahnya, Satya Lancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam jangka waktu tertentu.
Penghargaan ini bertujuan untuk menghargai jasa para PNS serta mendorong mereka untuk terus meningkatkan pengabdian dan prestasi.
"Satya Lancana Karya Satya ini merupakan bentuk kehormatan pemerintah untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi para PNS," tutupnya. (*)