Kasus Korupsi Bungin, Kejari Tunggu Perhitungan Tim Teknis

Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan pengusutan, dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017-2022 masih terus bergulir.

Bahkan saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan dari tim teknis dinas PUPR-Hub Lebong mengenai kerugian materi.

Kepala Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengungkapkan bahwa penyidik Kejari Lebong sudah melakukan pemanggilan lebih kurang 25 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi APBDes Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning.

Baca Juga: Cegah Karhutla, Polisi Patroli ke Perkebunan

"Kalau saksi sudah banyak yang kita mintai keterangan, termasuk para mantan pejabat dari kecamatan Bingin Kuning hingga dinas PMD Kabupaten Lebong," ungkap Robby.

Selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan fisik dan peninjauan lapangan tehadap kegiatan yang sudah di realisasi di desa setempat.

Dan saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan dari tim Dinas PUPR-Hub Lebong untuk memastikan kegiatan apa saja yang tidak sesuai RAB.

"Informasinya, perhitungan sudah selesai dilakukan mereka, tapi sampai sekarang kita belum menerima hasilnya," lanjutnya.

Tambahnya, pengusutan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat atas dugaan Tipikor penggunaan DD/ADD Desa Bungin tahun anggaran 2017-2022.

Laporan itu ditindak lanjuti oleh Tim Intelijen Kejari Lebong dan ditemukan adanya indikasi perbuatan melawa hukum.

Sehingga, penyelidikan dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong.

"Mengenai KN kita belum dapat berasumsi, karena perhitungan KN sendiri akan dilakukan oleh Inspektorat Lebong nanti," singkatnya. (*)

Tag
Share