Mundur dari Caleg DPRD Terpilih, Roiyana Pilih Dampingi Kopli

Senin 05 Aug 2024 - 23:46 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Debi Antoni

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Politisi PKB, Roiyana, resmi mundur sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Terpilih Periode 2024-2029 hasil Pemilu yang lalu.

Hal ini dilakukannya agar lebih fokus pada Pilkada mendatang menjadi pendamping Kopli Ansori.

"Agar bisa lebih fokus pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong nanti," kata Roiyana, yang saat ini menjabat sebagai Waka II DPRD Lebong periode 2019-2024.

Ketua DPC PKB Kabupaten Lebong, Erlan Fajar Jaya, mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Roiyana sebagai Caleg Terpilih Periode 2024-2029.

Baca Juga: Pembakar Hutan dan Lahan Dipidana 15 Tahun Penjara

Pihaknya, akan segera memproses mekanisme penggantian Roiyana dengan Caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua dari Dapil III Kabupaten Lebong.

"Sesuai mekanisme, yang akan menggantikannya adalah adalah caleg dengan suara terbanyak yakni saudara Herdi Siswanto," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, menyampaikan jika pihaknya sudah menerima surat dari DPC PKB Kabupaten Lebong mengenai salah satu Caleg mereka yang mengundurkan diri sebagai Caleg Terpilih 2024-2029 dari hasil Pemilu 2024 lalu.

"Kita sudah melakukan klarifikasi dan memastikan kebenaran surat tersebut ke partai yang bersangkutan. Benar, bahwa Roiyana mundur dan penggantinya adalah Caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari dapil yang sama," tukasnya.

Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 361 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2024 tertanggal 1 Mei 2024 ditandatangani Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan.

Pada Dapil Lebong III, PKB memperoleh suara sah sebanyak 1.549 suara. Caleg dengan perolehan suara terbanyak yakni Caleg nomor urut 1 Roiyana dengan 694 suara, disusul kemudian Caleg nomor urut 3 Herdi Siswanto dengan 479 suara. (*)

Kategori :